oleh : STANISLAUS RIYANTA *
Banyak orang jika mendengar kata “intelijen” maka dibenaknya akan muncul suatu
operasi rahasia, spionase, atau penyadapan. Sedikit orang yang akan menghubungkan kata
intelijen dengan arti sesungguhnya yang berasal dari kata “intelligence” yang berarti
kecerdasan.
Intelijen secara umum dapat dibagi menjadi tiga definisi dasar. Pertama intelijen
sebagai pengetahuan, yaitu intelijen yang digunakan sebagai metode untuk menghasilkan
sistem peringatan dini dan sistem deteksi dini. Intelijen dalam konteks sebagai sebuah
pengetahuan, Clauser (2008) menyatakan bahwa intelijen adalah informasi yang telah
dievaluasi. Selanjutnya Clauser (2008) menyebutkan bahwa tujuan intelijen adalah untuk
membantu para penyusun kebijakan dan perencana untuk mengambil keputusan yang bersifat
efektif.
Definisi kedua pengamanan dan penggalangan yang dilakukan untuk memperoleh
bahan baku analisis intelijen. Definisi ketiga adalah intelijen sebagai organsisasi yaitu suatu
entitas yang mempunyai struktur dan sistem dengan fungsi untuk menghasilkan pengetahuan
atau informasi intelijen. Senada dengan pengertian tersebut, Kamus Besar Bahasa Indonesia
mendefinisikan kata intelijen sebagai hal yang berkaitan dengan orang yang bertugas mencari
keterangan atau mengamat-amati seseorang.
Dalam konteks ilmu psikologi, Hendropriyono (2013) menerangkan bahwa yang
dimaksud dengan intelijen adalah kemampuan yang dipunyai manusia, dalam mengambil
manfaat dari pengalaman-pengalamannya di masa lalu, yang berguna untuk mengatasi situasi
baru, yang sedang dan akan dihadapinya. Intelijen lebih dikenal terlebih dahulu dalam dunia
militer.
Hendropriyono (2013) mengatakan bahwa intelijen militer adalah ilmu yang
membahas pengetahuan tentang cuaca, medan, dan musuh (cu me mu). Lebih lanjut
Hendropriyono juga menjelaskan bahwa metamorfosa sasaran intelijen yang lebih luas dari
cuaca, medan, musuh tersebut adalah trigatra (geografis, demografis, dan kondisi sosial) yang
merupakan fungsi-fungsi dari intelijen teritorial, kependudukan, politik, ekonomi,
perdagangan, industri, sosial, budaya, teknologi, hukum, pertahanan, dan keamanan.
Prunckun (2010) mendefinisikan arti intelijen dalam empat hal sebagai berikut :
1. Action or Processes used to produce knowledge.
2. The body of knowledge there by produced.
3. Organizations that deal in knowledge (e.g., an intelligence agency).;
4. The reports and briefings produced in the process or by such organizations.
Dari definisi Prunckun (2010) tersebut dapat diartikan bahwa intelijen mempunyai
empat arti yaitu tindakan-tindakan untuk menghasilkan pengetahuan, badan untuk
menghasilkan pengetahuan, organisasi yang menangani pengetahuan, dan laporan serta
uraian yang dihasilkan oleh proses atau organisasi. Prunckun (2010) selanjutnya menjelaskan
lebih detail definisi dari intelijen sebagai proses. Intelijen mempunyai serangkaian prosedur
atau langkah yang membentuk suatu lingkaran atau siklus. Hal ini biasa disebut sebagai
siklus intelijen (intelligence cycles).
Dalam siklus intelijen ini, Prunckun menjelaskan bahwa siklus terdiri dari tujuh
langkah yang lima langkah awalnya merupakan fokus dari intelijen yaitu :
Direction Setting;
Information Collection;
Data Collation;
Data Manipulation and Processing; and
Data Analysis
Kemudian lima siklus tersebut akan diikuti oleh dua langkah selanjutnya yaitu :
Report writing; and
Dissemination to decision makers.
Dapat disimpulkan di sini bahwa intelijen adalah rangkaian kegiatan untuk mencari dan
menganalisis informasi, dan menyajikannya menjadi suatu produk intelijen yang berguna
bagi pendukung pengambilan keputusan suatu organisasi.
Intelijen Kompetitif
Perkembangan intelijen di Indonesia tidak hanya menjadi milik pertahanan dan
keamanan sudah diperkirakan jauh sebelumnya. Dalam buku Intelligence (Fungsi dan
Perannja) P. Napitipulu, 1966 disebutkan bahwa :
Dan djika tadinja dinas-dinas inteligence kita hanja terdapat pada
departemen-departemen Luar Negeri, Angkatan Darat, Angkatan Laut,
Angkatan Udara, Angkatan Kepolisian Negara dan Kedjaksaan Agung,
maka dimasa jang akan datang dinas-dinas intelligence (intelligence
maupun security) Indonesia akan disebarkan dari Departemen Luar
Negeri sampai Departemen Dalam Negeri, dari Departemen
Perindustrian sampai Departemen Pedagangan, dari Departemen
Kehakiman sampai Departemen Angkatan Kepolisian, dari
Departemen PDK hingga Departemen Agama dan sererusnja. Pendek
kata, aktivitas intelligence kita akan sangat luas, omnipresent, extensif
dan intensif.
Dari peryataan tersebut maka menjadi hal yang sangat wajar jika sekarang di
Indonesia intelijen juga sudah berkembang ke dalam sektor swasta seperti perusahaan, LSM
bahkan organisasi buruh. Intelijen yang semula menjadi suatu hal yang tertutup, penuh rahasia, dan tidak tersentuh, akhir-akhir ini seolah melebur menjadi hal yang lumrah dengan
munculnya intelijen kompetitif.
Intelijen yang berkembang ke sektor swasta seperti di perusahaan yang lebih dikenal
dengan intelijen kompetitif. Kahaner (1996) mengatakan bahwa “intelijen kompetitif adalah
program sistematik untuk mengumpulkan dan menganalisis informasi tentang kegiatan para
pesaing dan kecenderungan-kecenderungan bisnis umum untuk mewujudkan tujuan
perusahaan anda sendiri”.
Secara teknis antara intelijen yang biasa digunakan oleh negara (militer dan penegak
hukum) hampir sama dengan intelijen kompetitif. Kahaner (1996) menjelaskan lebih lanjut
tentang definisi intelijen dalam konteks intelijen kompetitif sebagai berikut : “intelijen adalah
pengumpulan butir-butir informasi yang telah disaring, disuling, dan dianalisis.” Definisi lain
tentang intelijen kompetitif seperti yang diungkapkan Siswosoemarto (2010)[8] adalah
“kegiatan monitoring lingkungan eksternal sebuah perusahaan untuk mendapatkan informasi
yang relevan bagi proses pembuatan kebijakan perusahaan tersebut”.
Intelijen kompetitif bukan sekedar memata-matai dan mencuri informasi dari pesaing,
intelijen kompetitif juga melakukan analisis terhadap kondisi eksternal yang dapat
mempengaruhi kondisi perusahaan. Seperti proses intelijen secara umum, intelijen kompetitif
mempunyai siklus. Kahaner (1996) menjelaskan empat langkah dalam intelijen kompetitif
sebagai berikut Perencanaan dan Pengarahan, tahap ini adalah ujung dari siklus intelijen. Dalam konteks
intelijen komptetitif maka pada tahap ini manajemen perusahaan memutuskan jenis intelijen
apa yang dibutuhkan. Tahap ini juga merupakan ujung dari tahapan berikutnya jika
kebutuhan-kebutuhan intelijen berikutnya diperlukan.
Pengumpulan, tahapan ini adalah pengumpulan informasi mentah yang nantinya akan diolah
menjadi intelijen. Biasanya pada intelijen kompetitif, informasi diperoleh dari sumber terbuka
(open source) seperti koran, majalah, jurnal, media masa lain, atau bahkan laporan tahunan
yang dikeluarkan pihak-pihak tertentu secara terbuka.
Analisis, tahap analisis adalah tahapan paling sulit dilakukan dalam siklus proses intelijen
kompetitif. Dalam melakukan analisis informasi, seorang analis akan mencari pola–pola dan
menghasilkan skenario berdasarkan pengetahuan yang telah dipelajari dan pengalaman yang
telah dialami.
Penyebaran, setelah informasi dianalisis dan menjadi suatu intelijen atau pengetahuan, maka
produk intelijen tersebut akan diserahkan kepada pemintanya. Produk intelijen ini harus bisa
memberikan rekomendasi berkaitan dengan konteks obyek yang dianalisis. Sering kali
manajemen penerima produk intelijen akan meminta produk intelijen lanjutan sehingga siklus
akan dimulai dari awal lagi (perencanaan dan pengarahan).
Intelijen kompetitif dilakukan oleh perusahaan dengan tujuan-tujuan sebagai berikut
(Kahaner : 1996) :
1. Mengantisipasi perubahan pasars
2. Mengantisipasi kegiatan para pesaing
3. Untuk menemukan pesaing yang baru (potensial)
4. Untuk belajar dari keberhasilan atau kegagalan orang lain
5. Menambah jumlah dan mutu sasaran akuisisi
6. Belajar tentang teknologi, produk, dan proses-proses baru yang mempengaruhi bisnis
7. Belajar tentang perubahan politis, legislatif atau pengaturan yang dapat
mempengaruhi bisnis
8. Memasuki bisnis baru
9. Melihat praktik bisnis sendiri dengan pikiran yang terbuka
10. Membantu menerapkan sarana manajemen yang mutakhir
Intelijen kompetitif digunakan untuk melihat faktor-faktor berpengaruh terhadap
perusahaan yang disajikan dalam produk intelijen. Produk intelijen ini akan digunakan oleh
manajemen sebagai pendukung pengambilan keputusan.
Intelijen kompetitif tidak sekedar memata-matai kompetitor tetapi melakukan analisis
ilmiah atas potensi ancaman, kerentanan, dan risiko yang dimiliki serta menghasilkan
skenario yang akan direkomendasikan kepada pengambil keputusan. Intelijen kompetitif
berfungsi sebagai alat untuk mendukung dalam pengambilan keputusan.
Intelijen sering kali menjadi faktor penentu dalam pengambilan keputusan organisasi
bisnis. Keputusan stratejik organisasi tentu saja harus didukung oleh analisis intelijen yang
kritis, detail, dan komprehensif. Kerangka kerja dengan menggunakan lingkaran intelijen
sangat tepat digunakan untuk menganalisis intelijen yang akan dialami organisasi.
Teknik analisis ancaman, kerentanan dan risiko seperti yang diuraikan oleh Prunckun
(2010) linear untuk digunakan sebagai metode analisis intelijen di organisasi. Teknik tersebut
mempunyai tujuan bagaimana organisasi mampu mencegah pendadakan strategis yang
dilakukan oleh oposisi.
Metode analisis intelijen secara umum mempunyai tiga hal pokok yaitu (1) ancaman,
yang merupakan analisis mengenai oposisi/lawan dari organisasi yang perlu diidentifikasi
dengan detail; (2) kerentanan, analisis tentang kelemahan internal dari organisasi; dan (3)
risiko, merupakan analisis tentang hal-hal yang tidak bisa dikendalikan.
Ancaman terdiri dari dua hal pokok, yaitu kapabilitas atau kemampuan yang dimiliki
oleh lawan dan itensi atau alasan lawan melakukan serangan. Kerentanan ditentukan oleh
daya tarik sasaran, sistem pengamanan (kemudahan diserang) dan dampak serangan. Analisis
risiko adalah menghitung variabel eksternal yang tidak bisa dipengaruhi oleh organisasi.
Risiko dianalisis dengan cara menghitung probabilitas serangan dan skala dampak yang
diperkirakan akan terjadi.
Manfaat Intelijen bagi Korporasi
Intelijen mempunyai tiga fungsi dasar yaitu sebagai peringatan dini, pendukung
pengambilan keputusan, dan membuat perkiraan. Tren penggunaan intelijen di lembaga non militer dan penegak hukum yang semakin “lumrah” sesuai dengan ketiga fungsi dasar tersebut. Intelijen bisa melekat di bagian-bagian korporasi yang sudah membumi di dunia bisnis. Di beberapa korporasi fungsi intelijen kompetitif berada pada fungsi risk management, business development, security, bahkan ada yang melekatkan pada bagian human capital sebagai fungsi yang melakukan background check.
Fungsi intelijen sebagai peringatan dini dalam korporasi dapat digunakan dalam
beberapa sektor, seperti untuk perkiraan tren bisnis, situasi sosial terutama bagi perusahaan
yang rentan terhadap konflik sosial seperti pertambangan, perkebunan, dan infrastruktur.
Perusahaan yang rentan terhadap konflik sosial biasanya dipicu oleh masalah lahan, tenaga
kerja, dan lingkungan.
Jika tidak ada peringatan dini bagi perusahaan maka konflik sosial akan berdampak
buruh bagi kelanjutan korporasi. Fungsi intelijen yang memberikan peringatan dini bagi
perusahaan dapat mencegah terjadinya pendadakan strategis bagi korporasi. Peringatan dini
merupakan suatu kesempatan emas bagi perusahaan untuk menyiapkan skenario tanggap
strategi, Intelijen juga dapat berfungsi sebagai pendukung pengambilan keputusan. Dalam
dunia hukum dan militer, intelijen berfungsi sebagai pendukung operasi. Informasi-informasi
yang diperoleh dari aktivitas intelijen merupakan suatu kunci kemenangan atau keberhasilan.
Fungsi intelijen untuk menghasikan suatu perkiraan sangat penting bagi korporasi.
Intelijen dengan teknik-teknik analisisnya yang ilmiah seperti penggunaan timeline and key
dates analysis, event and commodity flow analysis, SWOT, PEST, bahkan financial
analysis dapat membantu pengambil keputusan di korporasi untuk menentukan langkah-
langkah bisnis yang menguntungkan.
Penutup
Intelijen tidak hanya milik militer dan aparat penegak hukum. Intelijen sebagai ilmu
pengetahuan jika digunakan dengan tepat dapat dimanfaatkan oleh korporasi, bahkan
organisasi-organisasi sipil lainnya. Fungsi intelijen untuk menghasilkan peringatan dini,
pendukung pengambilan keputusan dan membuat perkiraan secara ilmiah dapat dimanfaatkan
oleh korporasi untuk menjamin keberlanjutan usahanya.**
LEAVE A COMMENT